Hikmah Larangan Bernafas Ketika Minum

Posted by KebunDzikri on 1.21.2013

Dari Tsumamah bin Abdullah, "Dahulu Anas bin Malik radhiyallahu ta'alaa anhu pernah bernafas di dalam bejana dua kali atau tiga kali, dan dia mengira Nabi sallallahu alaihi wa sallam pernah melakukan hal itu (HR. Bukhari, No. 5631)

Dari Abu Qatadah dan bapaknya, Rasulullah bersabda, "Apabila salah seorang diantara kalian minum, maka janganlah ia bernafas di bejana (gelas), dan jika salah seorang dari kalian kencing maka janganlah ia memegang dzakar (kemaluannya) dengan tangan kanannya, jika membersihkan maka jangan membersihkan dengan tangan kanannya (HR. Bukhari 5630)
More aboutHikmah Larangan Bernafas Ketika Minum

Meletakkan Tangan Kanan di Atas Tangan Kiri Ketika Sholat

Posted by KebunDzikri on 5.09.2012


Dari Wail bin Hujr, Sesungguhnya dia pernah melihat nabi SAW, mengangkat kedua tangannya ketika ia masuk dalam sholat dan takbir, kemudian menyelimutkan pakaiannya, lalu meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri. Maka ketika hendak ruku' ia mengeluarkan kedua tangannya, kemudian mengangkatnya dan takbir, lalu ruku'. Dan ketikan membaca "Sami'allahu Liman Hamidah", Ia mengangkat kedua tangannya, dan ketika sujud, Ia sujud antara kedua telapak tangannya. (HR Ahmad dan Muslim).

Dan dalam satu riwayat bagi Ahmad dan Abu Daud: Kemudian ia meletakkan tangan kanannya di atas telapak tangannya yang kiri di atas pergelangan dan lengan.

Dan dari Abu Hazim, dari Sahl bin Sa'ad, ia berkata: Adalah manusia diperintah supaya seseoran meletakkan kanannya di atas hastanya yang kiri ketika sholat. Kata Abu Hazim: Aku tidak mengetahuinya, melainkan dimarfu'kan hal itu kepada Nabi SAW. (HR Ahmad dan Bukhari).

Dan dari Ibnu Mas'ud, sesungguhnya ia pernah sholat, lalu ia meletakkan tangan kirinya di atas tangan kanan, kemudian dilihatnya oleh Nabi SAW, lalu Ia letakkan tangan kanannya di atas tangan kiri. (HR Abu Daud, Nasai dan Ibnu Majah)

Dan dari 'Ali Ia berkata: sesungguhnya salah satu daripada tuntunan Nabi (sunnah) tentang sholat, yaitu meletakkan telapak tangan di atas telapak tangan, di bawah pusar. (HR Ahmad dan Abu Daud).

Penjelasan

Hadist tersebut menunjukkan diperintah meletakkan telapak tangan di atas telapak tangan yang lain. Yang berpendapat demikian ialah Jumhur. Dan Ibnu Hakam juga meriwayatkan dari imam malik tentang meletakkan ini.

adapun hikmahnya, Al Hafidh mengatakan: Berkatalah Ulama-ulama, bahwa hikmah keadaan seperti ini, adalah sudah merupakan sifat seorang peminta yang merendahklan diri, sebab dengan cara begitu lebih dapat mencegah dari bermain-main dan lebih mendekatkan kepada kekhusyu'an.

Selanjutnya Syarih berkata: tentang tempat meletakkan kedua tangan itu masih diperselisihkan. Orang-orang berpendapat letaknya itu adalah di bawah pusar, beralasan dengan hadits yang diriwayatkan oleh Ali.
Imam Nawawi berkata: Jumhur berpendapat, letaknya itu di bawah dada di atas pusar.

Dua riwayat dari Imam Ahmad, adalah seperti dua madzhab tersebut, tetapi riwayat ketiga mengatakan, bahwa ia memberikan pilihan antara kedua pendapat tersebut, tanpa memberikan penilaian. 

Syarih berkata: Hadits tersebut menjelaskan, bahwa meletakkan tangan itu adalah di atas dada, sedang tidak ada riwayat yang lebih sah dalam persoalan ini, selain riwayat Wail, dan inilah yang cocok dengan tafsiran Ali dan Ibnu 'Abbas, terhadap firman Allah SWT pada surah Al Qautsar ayat 2 yang berarti Maka sholatlah kamu dan Nahar-lah (kurbanlah) Sedang apa yang dikatakan "NAHR" itu adalah meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri  pada tempar nahr dan dada.

--Selesai--
More aboutMeletakkan Tangan Kanan di Atas Tangan Kiri Ketika Sholat

Melihat Ke Tempat Sujud Dan Larangan Memandang Ke Atas Ketika Sholat

Posted by KebunDzikri on 2.12.2012

Dari Ibnu Sirin, "Sesungguhnya Nabi SAW, pernah membalikkan pandangannya ke langit, lalu turunlah ayat ini "... Dan orang-orang yang khusyu' dalam sholatnya", lalu ia menundukkan kepalanya. (HR Ahmad dalam kitab Nasikh dan Mansukh).

Dan Said bin Manshur dalam sunannya meriwayatkan seperti itujuga, dan ia menambahkan dalam riwayatnya itu: "Dan mereka menyunatkan seseorang (yang sedang sholat) kiranya pandangannya itu tidak melebihi tempat sholatnya, Kemudian muncul haditrs ini, Dan dari Abu Hurairah, sesungguhnya Nabi SAW telah bersabda: "Hendaklah orang-orang mau berhenti dari mengangkat pandangannya ke langit dalam sholat, ataukah (mereka rela) pandangannya itu disambar?" (HR Ahmad, Muslim dan Nasai).

Dan dari Anas, dari Nabi SAW, beliau telah bersabda: "Mengapakah orang-orang itu mengangkat pandangannya ke langit dalam sholat?" Perkataan tentang itu sangat keras sekali, sehingga beliau bersabda pula: "Hendaknya mereka berhenti ataukah pandangannya itu akan disambar?" (HR Jama'ah, kecuali Muslim dan Tirmidzi).

Dan Dari Abdullah bin Az Zubair, ia berkata: "Adalah Rasulullah SAW, apabila duduk dalam tasyahhud (tahiyat), ia meletakkan tangannya yang kanan di atas pahanya yang kanan pula, sedang tangannya yang kiri di atas pahanya yangkiri, dan ia berisyarat dengan telunjuknya, sedang pandangannya itu tidak melebihi isyaratnya tersebut. (HR Ahmad, Nasai dan Abu Daud).

Penjelasan:
Perkataan: "mereka menyunatkan seseorang (yang sedang sholat) kiranya pandangannya itu tidak melebihi tempat sholatnya" Hadits ini menunjukkan sunnah melihat ketempat sholat, tidak melampaui*

Secara Dzhair, bahwa mengangkat pendangan kelangit ketika sholat itu adalah haram, sebab hukuman buta tidak akan terjadi kecuali berbuat haram.

*) Karena hadits yang meriwayatkan itu tidak sah, jadi tidak bisa dijadikan dasar.
More aboutMelihat Ke Tempat Sujud Dan Larangan Memandang Ke Atas Ketika Sholat

Mengangkat Dua Tangan dan Keterangan Caranya Serta Letak-letaknya

Posted by KebunDzikri on 12.09.2011

Dari Abu Hurairah, ia berkata: "Adalah Rasulullah SAW apabila berdiri untuk sholat, ia mengangkat kedua tangannya dengan panjang." (HR Imam yang lima kecuali Ibnu Majah).

Dan Dari Wail bin Hujr, sesungguhnya ia pernah melihat Rasullullah SAW, mengangkat kedua tangannya bersamaan dengan takbir (HR Ahmad dan Abu Daud).

Dan dari Ibnu 'Umar, ia berkata: adalah Rasullullah SAW, apabila berdiri untuk sholat, ia mengangkat kedua tangannya sehingga berbenturan dengan kedua pundaknya, lalu ia takbir. Dan apabila ia hendak ruku' ia mengangkat seperti itu pula dan apabila mengangkat kepalanya dari ruku' ia mengangkat tangannya seperti itu juga dan ia membaca "Samiallahu Liman Hamidah, Rabbana Walakal Hamdu" (Semoga Allah mendengar orang yang memuji-Nya, ya tuhan kami, bagimulah segala puji) (HR Ahmad, Bhukari dan Muslim)

Dan dari Bukhari: Dan Ia tidak berbuat demikian ketika sujud, dan tidak pula ketika mengangkat kepalanya dari sujud.

Dan dari Muslim: Dan ia tidak berbuat seperti itu ketika mengangkat kepalanya dari sujud. dan ia tidak mengangkat keduanya antara dua sujud.
More aboutMengangkat Dua Tangan dan Keterangan Caranya Serta Letak-letaknya

Takbirnya Imam Harus Setelah Shaf-shaf Rapi Dan Sesudah Iqamah

Posted by KebunDzikri on 12.08.2011

Dari Nu'man Bin Basyir, ia berkata: "Adalah Rasulullah SAW, meluruskan shaf-shaf (barisan) kami apabila kami berdiri hendak sholat, dan apabila kami sudah lurus, maka Ia mulai Takbir" (HR. Abu Daud).

Dan Dari Abu Musa, ia berkata: "Rasulullah SAW, pernah mengajar kami, yaitu: "Apabila kamu berdiri hendak sholat, maka hendaklah ada salah seorang diantara kamu yang menjadi Imam, dan apabila imam sudah menbaca maka diamlah" (HR. Ahmad)
More aboutTakbirnya Imam Harus Setelah Shaf-shaf Rapi Dan Sesudah Iqamah