Dari
Abu Qatadah dan bapaknya, Rasulullah bersabda, "Apabila salah seorang diantara
kalian minum, maka janganlah ia bernafas
di bejana (gelas), dan jika
salah seorang dari kalian kencing maka janganlah ia memegang dzakar
(kemaluannya) dengan tangan kanannya, jika membersihkan maka jangan membersihkan
dengan tangan kanannya (HR. Bukhari 5630)
Sebagian ulama mengatakan, "Larangan bernafas di dalam bejana ketika minum sama seperti larangan ketika makan dan minum, sebab hal itu bisa menyebabkan keluarnya ludah sehingga bisa mempengaruhi kebersihan air minum tersebut. Dan keadaan ini apabila dia makan dan minum dengan orang lain. Adapun bila ia makan sendirian atau bersama keluarganya atau dengan orang yang tidak terganggu dengan caramu tersebut, maka hal itu tidak mengapa." Aku ( Imam Ibn Hajar Al-Asqalani) berkata, "Dan yang lebih bagus adalah memberlakukan larangan hadits Nabi tersebut, sebab larangan itu bukan untuk menghormati orang yang layak dihormati ataupun untuk mendapat penghargaan dari orang lain.... Berkata Imam Al-Qurthubi, "Makna larangan itu adalah agar bejana dan air tersebut tidak tercemar dengan air ludah atau pun bau yang tidak sedap". Fat-hul Bari, 10/94.
Demikianlah penjelasan para ulama kita. Para pakar kontemporer pun telah berusaha mengorek hikmah atas larangan
tersebut. Mereka mengatakan,
"Ini adalah petunjuk yang indah yang diajarkan oleh Nabi kita Muhammad sallallahu alaihi wa sallam dalam
menyempurnakan akhlaq.
Dan apabila makan
atau minum kemudian terpercik ludah keluar dari
mulut kita, maka hal itu
merupakan kekurangnya sopan santun kita,
dan sebab munculnya sikap meremehkan, atau penghinaan. Dan Rasulullah adalah adalah penghulunya seluruh orang-orang yang santun dan pemimpinnya
seluruh para pendidik.
Bernafas adalah aktivitas
menghirup dan mengeluarkan udara; menghirup udara yang bersih lagi penuh
dengan oksigen ke dalam paru-paru
sehingga tubuh bisa beraktivitas sebagaimana mestinya; dan menghembuskan nafas adalah udara
keluar dari paru-paru yang penuh dengan gas karbon dan sedikit oksigen,
serta sebagian sisa-sisa tubuh yang beterbangan di dalam tubuh dan
keluar melalui kedua paru-paru dalam bentuk gas. Gas-gas ini dalam persentase yang besar ketika angin
dihembuskan, padanya terdapat sejumlah penyakit, seperti pada toksin air kencing ... Maka udara yang dihembuskan mengandung sisa-sisa tubuh yang berbentuk gas dengan sedikit oksigen. Dari hal ini kita mengetahui
hikmah yang agung dari larangan Rasulullah;
yaitu agar kita tidak bernafas ketika makan atau
minum; akan
tetapi yang dibenarkan adalah minum sebentar
lalu diputus dengan bernafas di luar bejana,
lalu minum kembali.
Rasulullah memberikan wejangan tentang awal yang bagus dalam perintahnya tentang memutus minum dengan bernafas
sebentar-sebentar. Sebagimana sudah
kita ketahui, bahwa seorang yang minum 1 gelas dalam
satu kali minuman akan memaksa
dirinya untuk menutup/menahan nafasnya hingga ia selesai minum.
Yang demikian karena jalur yang dilalui oleh air dan makanan
dan jalan yang dilalui oleh udara
akan saling
bertabrakan, sehingga tidak mungkin seseorang
akan bisa makan atau minum
sambil bernafas secara bersama-sama. Sehingga tidak bisa tidak, ia harus memutus salah satu
dari keduanya. Dan ketika seseorang menutup/menahan nafasnya dalam waktu lama, maka udara di dalam
paru-paru akan
terblokir, maka ia akan menekan
kedua dinding paru-paru, maka membesar dan berkuranglah
kelenturannya setahap demi setahap. Dan gejala ini tidak
akan terlihat
dalam waktu yang singkat. Akan tetapi
apabila seseorang membiasakan diri melakukan ini (minum dengan menghabiskan
air dalam satu kali tenggakan) maka ia akan banyak sekali meminum
air, seperti unta, dimana paru-parunya selalu terbuka.... Maka paru-paru akan menyempitkan
nafasnya manakala ia sedikit minum
air, maka kedua bibirnya kelu dan
kaku, dan demikian juga dengan
kukunya. Kemudian, kedua paru-parunya menekan jantung sehingga mengalami dis-fungsi jantung (gagal jantung), kemudian membalik ke hati, maka
hati menjadi membesar (membengkak), kemudian sekujur tubuh akan
menggembur. Dan Demikianlah
keadaannya, sebab kedua paru-paru yang terbuka merupakan penyakit yang berbahaya, sampai para dokter
pun menganggapnya lebih berbahaya daripada kanker tenggorokan.
Dan Nabi Sallallahu
alaihi wassallam tidak menginginkan seorangpun dari ummatnya sampai menderita penyakit ini. Oleh karena itu,
beliau menasihati ummatnya agar meminum air seteguk demi seteguk
(antara dua tegukan dijeda dengan nafas), dan meminum air 1 gelas dengan 3 kali tegukan, sebab hal ini lebih
memuaskan rasa dahaga dan lebih menyehatkan
tubuh (Lihat Al-Haqa'iq Al-Thabiyyah fii Al-Islam, secara ringkas)
Sumber: Al-Arba'in Al-Ilmiah, Abdul Hamid Mahmud Thahmaaz
{ 0 comments... read them below or add one }
Post a Comment