Meletakkan Tangan Kanan di Atas Tangan Kiri Ketika Sholat

Posted by KebunDzikri on 5.09.2012


Dari Wail bin Hujr, Sesungguhnya dia pernah melihat nabi SAW, mengangkat kedua tangannya ketika ia masuk dalam sholat dan takbir, kemudian menyelimutkan pakaiannya, lalu meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri. Maka ketika hendak ruku' ia mengeluarkan kedua tangannya, kemudian mengangkatnya dan takbir, lalu ruku'. Dan ketikan membaca "Sami'allahu Liman Hamidah", Ia mengangkat kedua tangannya, dan ketika sujud, Ia sujud antara kedua telapak tangannya. (HR Ahmad dan Muslim).

Dan dalam satu riwayat bagi Ahmad dan Abu Daud: Kemudian ia meletakkan tangan kanannya di atas telapak tangannya yang kiri di atas pergelangan dan lengan.

Dan dari Abu Hazim, dari Sahl bin Sa'ad, ia berkata: Adalah manusia diperintah supaya seseoran meletakkan kanannya di atas hastanya yang kiri ketika sholat. Kata Abu Hazim: Aku tidak mengetahuinya, melainkan dimarfu'kan hal itu kepada Nabi SAW. (HR Ahmad dan Bukhari).

Dan dari Ibnu Mas'ud, sesungguhnya ia pernah sholat, lalu ia meletakkan tangan kirinya di atas tangan kanan, kemudian dilihatnya oleh Nabi SAW, lalu Ia letakkan tangan kanannya di atas tangan kiri. (HR Abu Daud, Nasai dan Ibnu Majah)

Dan dari 'Ali Ia berkata: sesungguhnya salah satu daripada tuntunan Nabi (sunnah) tentang sholat, yaitu meletakkan telapak tangan di atas telapak tangan, di bawah pusar. (HR Ahmad dan Abu Daud).

Penjelasan

Hadist tersebut menunjukkan diperintah meletakkan telapak tangan di atas telapak tangan yang lain. Yang berpendapat demikian ialah Jumhur. Dan Ibnu Hakam juga meriwayatkan dari imam malik tentang meletakkan ini.

adapun hikmahnya, Al Hafidh mengatakan: Berkatalah Ulama-ulama, bahwa hikmah keadaan seperti ini, adalah sudah merupakan sifat seorang peminta yang merendahklan diri, sebab dengan cara begitu lebih dapat mencegah dari bermain-main dan lebih mendekatkan kepada kekhusyu'an.

Selanjutnya Syarih berkata: tentang tempat meletakkan kedua tangan itu masih diperselisihkan. Orang-orang berpendapat letaknya itu adalah di bawah pusar, beralasan dengan hadits yang diriwayatkan oleh Ali.
Imam Nawawi berkata: Jumhur berpendapat, letaknya itu di bawah dada di atas pusar.

Dua riwayat dari Imam Ahmad, adalah seperti dua madzhab tersebut, tetapi riwayat ketiga mengatakan, bahwa ia memberikan pilihan antara kedua pendapat tersebut, tanpa memberikan penilaian. 

Syarih berkata: Hadits tersebut menjelaskan, bahwa meletakkan tangan itu adalah di atas dada, sedang tidak ada riwayat yang lebih sah dalam persoalan ini, selain riwayat Wail, dan inilah yang cocok dengan tafsiran Ali dan Ibnu 'Abbas, terhadap firman Allah SWT pada surah Al Qautsar ayat 2 yang berarti Maka sholatlah kamu dan Nahar-lah (kurbanlah) Sedang apa yang dikatakan "NAHR" itu adalah meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri  pada tempar nahr dan dada.

--Selesai--

{ 0 comments... read them below or add one }

Post a Comment