Melihat Ke Tempat Sujud Dan Larangan Memandang Ke Atas Ketika Sholat

Posted by KebunDzikri on 2.12.2012

Dari Ibnu Sirin, "Sesungguhnya Nabi SAW, pernah membalikkan pandangannya ke langit, lalu turunlah ayat ini "... Dan orang-orang yang khusyu' dalam sholatnya", lalu ia menundukkan kepalanya. (HR Ahmad dalam kitab Nasikh dan Mansukh).

Dan Said bin Manshur dalam sunannya meriwayatkan seperti itujuga, dan ia menambahkan dalam riwayatnya itu: "Dan mereka menyunatkan seseorang (yang sedang sholat) kiranya pandangannya itu tidak melebihi tempat sholatnya, Kemudian muncul haditrs ini, Dan dari Abu Hurairah, sesungguhnya Nabi SAW telah bersabda: "Hendaklah orang-orang mau berhenti dari mengangkat pandangannya ke langit dalam sholat, ataukah (mereka rela) pandangannya itu disambar?" (HR Ahmad, Muslim dan Nasai).

Dan dari Anas, dari Nabi SAW, beliau telah bersabda: "Mengapakah orang-orang itu mengangkat pandangannya ke langit dalam sholat?" Perkataan tentang itu sangat keras sekali, sehingga beliau bersabda pula: "Hendaknya mereka berhenti ataukah pandangannya itu akan disambar?" (HR Jama'ah, kecuali Muslim dan Tirmidzi).

Dan Dari Abdullah bin Az Zubair, ia berkata: "Adalah Rasulullah SAW, apabila duduk dalam tasyahhud (tahiyat), ia meletakkan tangannya yang kanan di atas pahanya yang kanan pula, sedang tangannya yang kiri di atas pahanya yangkiri, dan ia berisyarat dengan telunjuknya, sedang pandangannya itu tidak melebihi isyaratnya tersebut. (HR Ahmad, Nasai dan Abu Daud).

Penjelasan:
Perkataan: "mereka menyunatkan seseorang (yang sedang sholat) kiranya pandangannya itu tidak melebihi tempat sholatnya" Hadits ini menunjukkan sunnah melihat ketempat sholat, tidak melampaui*

Secara Dzhair, bahwa mengangkat pendangan kelangit ketika sholat itu adalah haram, sebab hukuman buta tidak akan terjadi kecuali berbuat haram.

*) Karena hadits yang meriwayatkan itu tidak sah, jadi tidak bisa dijadikan dasar.

{ 0 comments... read them below or add one }

Post a Comment